
Berdasar Surat Pemberitahuan Camat Tlogowungu Nomor : 440/82/2022, Tanggal 19 Pebruari 2022, Perihal Jadwal Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis 1, 2 dan 3 Jenis Pfizer, AstraZeneca, Sinovac bagi warga masyarakat Kecamatan Tlogowungu pada umumnya dan Warga Desa Cabak pada Khususnya untuk melaksanakan vaksinasi covid-19 yang akan di laksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pelaksanaan :
Pada hari Kamis, 24 Pebruari 2022
- Dk. Brito, bertempat di rumah Bapak Bayan RUMADI jam 08.00 s.d 09.30 WIB
- Dk. Kalicilik bertempat di rumah Bapak Modin SUTRIMAN 10.00 s.d 11.30 WIB
Persyaratan :
- Masyarakat Umum Usia 12 Tahun ke atas;
- Membawa Foto copy KTP / KK;
- Bagi Pemohon Vaksin ke 2 harap membawa Kartu Vaksin ke-1;
- Nomor Pribadi yang bisa di SMS (Tulis di Foto copy KTP / KK;
Syarat mendapatkan Vaksin ke-3 (Booster) :
Harus sudah melaksanakan Vaksin ke-2 jenis apapun juga, dan untuk mendapatkan vaksin ke-3 (Booster) harus berjarak 6 (enam) bulan setelah vaksin ke-2.
Demikian pemberitahuan ini kami buat umumkan untuk dilaksanakan.