APBDes 2022 - Tahun 2022

  • Jan 05, 2023

APBDes atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022 merupakan rencana anggaran yang dikeluarkan Pemerintah Desa untuk semua jenis kegiatan dalam pelayanan masyarakat. Biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah desa harus sama dengan biaya yang diterima oleh desa melalui berbagai sumber pendapatan anggaran. ada

A. PAD (Pendapatan Asli Desa) meliputi :

1. Hasil Usaha Desa;

2. Hasil Aset Desa;

3. Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong.

B. Pendapatan Transfer meliputi :

1. Dana Desa (DD);

2. Bagi Hasil Pajak & Retribusi;

3. Alokasi Dana Desa (ADD);

4. Bantuan Keuangan Kabupaten;

5. Bantuan Keuangan Provinsi.

C. Pendapatan lain-lain meliputi :

1. Hibah;

2. Sumbangan Pihak Ketiga;

3. Pendapatan Lain-lain yang sah.

Dari berbagai sumber pendapatan tersebut, Pemerintah Desa bertanggungjawab atas realisasi yang di gunakan dalam memutar roda perjalanan kegiatan Desa.

1. Pendapatan Desa
Rencana / Anggaran Realisasi Lebih/Kurang
PENDAPATAN ASLI DESA
Hasil Usaha
Rp.   Rp.   Rp.  
Hasil Aset
Rp.   Rp.   Rp.  
Swadaya, Partisipasi, Gotong Royong
Rp.   Rp.   Rp.  
PENDAPATAN TRANSFER
Dana Desa
Rp.   Rp.   Rp.  
Bagi Hasil Pajak & Retribusi
Rp.   Rp.   Rp.  
Alokasi Dana Desa
Rp.   Rp.   Rp.  
Bantuan Keuangan Kabupaten
Rp.   Rp.   Rp.  
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp.   Rp.   Rp.  
PENDAPATAN LAIN-LAIN
Hibah
Rp.   Rp.   Rp.  
Sumbangan Pihak ketiga
Rp.   Rp.   Rp.  
Pendapatan Lain-lain
Rp.   Rp.   Rp.  
2. Belanja Desa
Rencana / Anggaran Realisasi Lebih/Kurang
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
Rp.   Rp.   Rp.  
PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp.   Rp.   Rp.  
PEMBINAAN KEMASYARAKATAN DESA
Rp.   Rp.   Rp.  
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Rp.   Rp.   Rp.  
BELANJA TAK TERDUGA
Rp.   Rp.   Rp.  
3. Pembiayaan Desa
Rencana / Anggaran Realisasi Lebih/Kurang
PENERIMAAN PEMBIAYAAN
SiLPA
Rp.   Rp.   Rp.  
Pencairan Dana Cadangan
Rp.   Rp.   Rp.  
Hasil penjualan kekayaan Desa yang dipisahkan
Rp.   Rp.   Rp.  
PENGELUARAN PEMBIAYAAN
Pembentukan Dana Cadangan
Rp.   Rp.   Rp.  
Penyertaan Modal Desa
Rp.   Rp.   Rp.