Sejarah Desa

Sejarah Desa

Menu Sejarah Desa,  merupakan menu yang berisi konten informasi yang berkaitan dengan sejarah desa, dimana terdapat informasi bagaimana awal mula desa terbentuk  berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul , dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Menurut informasi dari sesepuh desa, Desa Cabak pada awalnya di pimpin oleh seorang petinggi yang menjabat berperiode-periode lamanya. antara lain :

1. Petinggi I = TISNO WIDJOYO - AMO (sekdes)

2. Petinggi II = MUSTADJAB (Perkiraan Tahun 1965 kurang lebih menjabat selama 20 Tahun) - AMO (Sekdes)

3. Petinggi III = DANOE DIMOELYO 

4. Kepala Desa IV = RAMIN TAMAN HADI SISWOYO - SARIHONO (Sekdes)

5. Kepala Desa V = SUJITO - SARIHONO (Sekdes)

6. Kepala Desa VI = RUSLAN (Menjabat DALAM 1 Periode yaitu Tahun 2009 s.d 2015) - SARIHONO,SE (Sekdes)

7. Kepala Desa VII = SUROTO (2015-2021) - SARIHONO, SE (Sekdes)

8. Kepala Desa VIII = SUROTO, S.H. (2021-2026) - SUKAHAR,S.Pd.I (Sekdes)

Demikian nama Kepala Desa Cabak dan periode serta Nama Sekretaris Desa Cabak yang dapat kami sampaikan. Kami akan selalu memperbarui informasi mengenai sejarah desa.

Pembentukan Desa 

Desa terbentuk atas prakarsa masyarakat dengan memperhatikan asal usul desa dan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Pembentukan desa dapat berupa penggabungan beberapa desa, atau bagian dari desa tetangga, atau pemekaran satu desa menjadi dua desa atau lebih, atau pembentukan desa di luar desa yang telah ada.

Desa dapat diubah atau disesuaikan menjadi desa atas prakarsa Pemerintah Desa bersama BPD dengan memperhatikan saran dan pendapat masyarakat setempat. Desa-desa yang diubah menjadi Kelurahan, Lurah dan jajarannya diisi oleh PNS.

Desa yang berubah status menjadi desa, kekayaannya menjadi kekayaan daerah dan dikelola oleh desa yang bersangkutan untuk kepentingan masyarakat setempat.

Desa memiliki ciri khas budaya atau adat istiadat setempat yang sangat mendesak,

Desa dapat diklasifikasikan:

Menurut kegiatannya

  • Desa agraris adalah desa yang mata pencaharian utamanya adalah pertanian dan perkebunan.
  • Desa industri adalah desa yang mata pencaharian utamanya di bidang industri kecil rumah tangga.
  • Desa nelayan adalah desa yang mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan dan membudidayakan ikan.

Menurut tingkat perkembangannya

  • Desa mandiri

Desa mandiri adalah desa yang memiliki potensi tertentu namun dikelola dengan baik, dengan ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Kabupaten ini terisolasi dari kabupaten lain.
  2. Populasinya jarang.
  3. Mata pencaharian homogen yaitu agraris.
  4. Sifat tertutup.
  5. Masyarakat memegang teguh adat istiadat.
  6. Teknologi masih rendah.
  7. Sarana dan prasarana sangat kurang.
  8. Hubungan manusia sangat dekat.
  9. Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.
  • Desa buatan sendiri

Desa swadaya merupakan transisi atau peralihan dari desa mandiri menjadi desa mandiri. Ciri-ciri desa DIY adalah:

  1. Kebiasaan atau kebiasaan tidak lagi mengikat secara penuh.
  2. Sudah mulai menggunakan alat dan teknologi
  3. Kampung swadaya tidak lagi terisolasi meski letaknya jauh dari pusat ekonomi.
  4. Memiliki tingkat ekonomi, pendidikan, jalur lalu lintas dan infrastruktur lainnya.
  5. Lalu lintas antara desa dan kota cukup lancar.
  • Desa mandiri

Desa mandiri adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan daerah. Ciri-ciri desa mandiri adalah:

  1. Sebagian besar berlokasi di ibu kota kabupaten.
  2. Tingkat kepadatan penduduk relatif tinggi.
  3. Tidak terikat adat.
  4. Memiliki fasilitas yang memadai dan lebih maju dibandingkan desa lain.
  5. Partisipasi masyarakat lebih efektif.