Program Bedah Rumah di Pati, Per Desa 25 Rumah, Inilah Besaran Bantuannya

  • Apr 15, 2019
  • Cabak_ Tlogowungu

cabak-tlogowungu.desa.id- Dilangsir dari PatiNews.Com – Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Suharyono, kemarin memberikan pengarahan dalam rangka koordinasi awal pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2019 dan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Ruang Pragolo Setda Pati. Turut hadir dalam acara itu, Sekda Pati, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), dan para perwakilan penerima bantuan stimulan perumahan. Tujuan BSPS atau lebih dikenal sebagai program bedah rumah ini adalah terbangunnya rumah yang layak huni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sekda yang mewakili Bupati Pati mengatakan stimulan artinya perlu adanya swadaya berkali-kali. “Yang menjadi kendala adalah tidak ada swadaya makanya untuk pemerintah Kabupaten Pati sendiri jumlahnya sangat kecil yaitu Rp 50 juta bagi orang yang tidak mampu”, ungkapnya. Menurut Suharyono, dalam rangka mengentaskan kemiskinan untuk pengadaan rumah itu tidak hanya dari Pemerintah Kabupaten saja. “Namun provinsi juga membantu dari pusat melalui BSPS”, imbuhnya. Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pati Dadik. Sudarmadji mengatakan bahwa BSPS adalah bantuan stimulan perumahan swadaya yang merupakan bantuan berupa stimulan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. “Kenapa dikatakan stimulan artinya masyarakat harus berswadaya lagi, tidak berupa uang namun tenaga, material dan sekaligus uang jika di mungkinkan”, lanjutnya. Di tahun 2019, lanjut Dadik, pihaknya mendapatkan 500 lokasi dimana masing-masing desa nantinya akan mendapat alokasi 25 unit atau 25 penerima manfaat. Dan jumlah yang diterima oleh masing-masing penerima manfaat adalah Rp 17,5 juta per rumah. (HC-19)