Untuk Mewujudkan Keluarga yang Berkualitas, mahasiswa KKN Tim II Undip melakukan Sosialisasi kebijakan Program Keluarga Berencana (KB)

  • Aug 14, 2023
  • CABAK-TLOGOWUNGU
  • BERITA

Pati (21/07/2023), Mahasiswa KKN Tim II UNDIP melakukan sosialisasi mengenai kebijakan program keluarga berencana (KB) di desa cabak Kecamatan Tlogowungu bertempat di dukuh cabak krajan Rt03/Rw05.

Program KB merupakan program dengan skala nasional guna menekan angka kelahiran dan dapat mengendalikan pertambahan jumlah penduduk di suatu negara. Kebijakan keluarga berencana menurut UU no 10 tahun 1992 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera adalah upaya mengenai peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Kebijakan Program KB merupakan program pemerintah yang dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk demi mewujudkan keluarga yang berkualitas.

Demi mewujudkan kebijakan program KB, masyarakat desa cabak dianjurkan untuk menggunakan alat kontrasepsi. Penggunaan alat kontrasepsi bertujuan untuk mencegah atau menunda kehamilan. Terdapat beberapa alat kontrasepsi untuk keberhasilan Kebijakan Program KB. Diantaranya Pil KB, kondom, IUD, implan/susuk, suntik, steril dan kalender. Kebijakan Program KB mempunyai banyak manfaat seperti mengatur dan menjarangkan kehamilan, meningkatkan kecukupan ASI, menurunkan angka kematian ibu dana anak, mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, meningkatkan kesehata ibu dan anak dan meningkatkan kesejahteraan keluarga khususnya di desa cabak.

Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan program KB dapat memberikan kesemoatan yang besar untuk masyarakat khususnya desa cabak untuk mengembangkan potensi yang ada didalam diri seperti melanjutkan Pendidikan, meniti karir untuk menciptakan keluarga yang sejahtera dan Bahagia. Sehingga dalam mengikuti sosialisasi tentang kebijakan program keluarga berencana (KB) masyarakat desa cabak dapat mengetahui, merencanakan maupun dapat menentukan kapan waktu yang tepat untuk memiliki buah hati dan dapat mewujudkan keluarga yang sejahtera dan berkualitas.

Penulis : Rizky Praria Laharu, S1 Administrasi Publik 2020, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universita Diponegoro

Dosen Pembimbing :  Juang Abdi Muhammad, S. AP., M. AP                                                                        

Lokasi : Desa Cabak, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati